Senin, 21 Januari 2013

Suku Kata Bahasa Indonesia


SUKU KATA

1.
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a.
Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya:
bu-ah
ma-in
ni-at
sa-at
b.
Huruf diftong aiau, dan oi tidak dipenggal.
Misalnya:
pan-dai
au-la
sau-da-ra
am-boi

c.
Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
Misalnya:
ba-pak
la-wan
de-ngan
ke-nyang
mu-ta-khir
mu-sya-wa-rah
d.
Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.

Misalnya:
Ap-ril
cap-lok
makh-luk
man-di
sang-gup
som-bong
swas-ta
e.
Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
ul-tra
in-fra
ben-trok
in-stru-men
Catatan:
(1)
Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.
Misalnya:
bang-krut
bang-sa
ba-nyak
ikh-las
kong-res
makh-luk
masy-hur
sang-gup
(2)
Pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu huruf (vokal) di awal atau akhir baris.
Misalnya:
itu
i-tu
setia
se-ti-a
2.
Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk dasar dan imbuhan atau partikel itu.
Misalnya:
ber-jalan
mem-bantu
di-ambil
ter-bawa
per-buat
makan-an
letak-kan
me-rasa-kan
pergi-lah
apa-kah
per-buat-an
ke-kuat-an
Catatan:
(1)
Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan

dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
me-nu-tup
me-ma-kai
me-nya-pu
me-nge-cat
pe-no-long
pe-mi-kir
pe-nga-rang
pe-nye-but
pe-nge-tik
(2)
Akhiran -i tidak dipisahkan pada pergantian baris.
(3)
Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
ge-lem-bung
ge-mu-ruh
ge-ri-gi
si-nam-bung
te-lun-juk
(4)
Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri atas satu vokal.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu telah disampaikan ….
Walaupun cuma cuma, mereka tidak mau ambil makanan itu.
3.
Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. 
Misalnya:
bio-grafi
bi-o-gra-fi
bio-data
bi-o-da-ta
foto-grafi
fo-to-gra-fi
foto-kopi
fo-to-ko-pi
intro-speksi
in-tro-spek-si
intro-jeksi
in-tro-jek-si
kilo-gram
ki-lo-gram
kilo-meter
ki-lo-me-ter
pasca-panen
pas-ca-pa-nen
pasca-sarjana
pas-ca-sar-ja-na
4.
Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang berupa singkatan tidak dipisahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar